FKP dengan tuan rumah LPEM FEB UI Kamis, 21 Mei 2026 dengan pembicara Roes Regi Lutfi (LPEM FEB UI) dan moderator Yoshua C. Justinus (LPEM FEB UI)
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Hilirisasi menjadi salah satu strategi andalan pemerintah dengan tujuan mendorong bahan mentah agar tidak lagi diekspor dalam bentuk ore (bongkahan batu), melainkan diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi di dalam negeri. Namun hilirisasi juga membawa sejumlah risiko yang seperti risiko pasar dan teknologi.
Dalam presentasinya Roes Regi Lutfi (LPEM FEB UI) mengungkapkan status dan prospek berbagai mineral dalam konteks hilirisasi. Pertama, pentingnya peran Indonesia sebagai penghasil nikel. Sekitar 44% cadangan nikel dunia ada di Indonesia dan 67% dari produksi nikel global adalah dari indonesia. Namun, sekitar 75 % smelter nikel Indonesia dimiliki perusahaan asal Tiongkok dan 98 persen ekspor produk nikelnya diserap pasar Tiongkok. Dominasi ini menciptakan risiko besar apabila terjadi shock seperti perubahan kebijakan ekonomi Tiongkok yang langsung dapat memukul industri smelter di indonesia. Apalagi kompetisi antar perusahaan Tiongkok di Indonesia cenderung lebih “lunak” dibanding di pasar domestik mereka sendiri. Akibatnya, posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok justru dapat melemah meskipun memiliki sumber daya mineral terbesar di dunia.
Pada saat yang sama, arah teknologi kendaraan listrik berubah cepat. Pangsa baterai lithium ferro/iron phosphate (LFP) meningkat pesat dan diproyeksikan menguasai 60% pangsa pasar di 2030. Sedangkan Indonesia mengarahkan strategi hilirisasi ke baterai berbasis nickel manganese cobalt (NMC). Strategi hilirisasi ini dinilai terlalu terkunci pada satu teknologi dapat menjadi bahaya karena Indonesia tidak memiliki kendali atas arah perkembangan pasar global maupun inovasi teknologi baterai. Di saat yang sama, Indonesia juga menghadapi tantangan pasokan bahan baku. Pada tingkat ekstraksi saat ini, cadangan saprolit (bijih nikel berkadar tinggi) diperkirakan akan habis dalam 10–15 tahun kedepan.
Berlanjut ke komoditas lain seperti bauksit misalnya, Indonesia memiliki market power yang lebih lemah dibanding nikel. Sejak 2014 pemerintah menerapkan larangan ekspor, yang berakibat pada beralihnya pembeli global ke Australia dan Guinea sehingga produksi dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia Menurun. Sementara pada tembaga, Indonesia memang memiliki leverage kuat melalui tambang Grasberg dan smelter besar di Gresik, tetapi nilai tambah terbesar justru berada pada tahap awal pengolahan dari copper ore menjadi copper concentrate, bukan pada produk hilir seperti kabel atau tabung tembaga.
Dalam melakukan hilirisasi pemerintah selama ini sering menggunakan penyeragaman kebijakan seperti larangan ekspor. Padahal dampaknya berbeda antar komoditas dan menyebabkan kerugian yang sering disebut deadweight loss. Regi memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah, salah satunya yaitu agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menentukan sampai tahap mana hilirisasi perlu dilakukan dengan melihat potensi dan penciptaan nilai tambah dalam setiap tahapan hilirisasi. Pemerintah juga memperhatikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan kualitas tata kelola industri yang sejalan dengan prinsip aspek Environmental, Social and Governance (ESG) yang baik, agar produk setengah jadi dan produk jadi dari hilirisasi dapat diterima semua pasar dan mendorong diversifikasi.
Dalam sesi tanya-jawab salah satu peserta mempertanyakan rencana pengelolaan ekspor sumber daya alam satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), dan apakah kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap hilirisasi dan target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Menjawab hal tersebut, Roes Regi Lutfi menilai bahwa dampaknya akan sangat bergantung pada tujuan utama lembaga tersebut dibentuk. Jika orientasinya hanya memperbesar kapasitas hilirisasi melalui pembatasan ekspor dan penekanan harga domestik bahan mentah, maka kebijakan tersebut berisiko menciptakan industri hilir yang tidak efisien dan justru merusak value addition jangka panjang. Sebaliknya, apabila pengelolaan ekspor diarahkan untuk memaksimalkan nilai tambah secara berkelanjutan dan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global, maka kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen strategis. Regi juga mengingatkan bahwa hilirisasi sendiri belum tentu selalu meningkatkan nilai tambah, seperti pada proyek hilirisasi batubara menjadi DME (Dimethyl Ether), senyawa yang diproses melalui gasifikasi batu bara untuk diubah menjadi bahan bakar gas) yang hingga kini masih diragukan efisiensi komersialnya bahkan di Tiongkok.
Baca juga policy brief LPEM FEB UI : Assessing Market Risk in Indonesia’s Critical Mineral: Strategies for a Resilient Supply Chain

Leave A Comment