2026 Thee Kian Wie Lecture dengan tuan rumah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berlangsung Rabu, 20 Mei 2026 dengan pembicara Maliki (Bappenas), Widjajanti Isdijoso (SMERU Research Institute),  Hendri Saparini (CORE Indonesia) dan Agus Eko Nugroho (BRIN) serta moderator Umi Karomah Yaumidin (BRIN).

Sejak tahun 2016 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang kini menjadi bagian dari BRIN menyelenggarakan Thee Kian Wie Lecture setiap tahun untuk mengenang Dr. Thee Kian Wie, seorang ekonom terkemuka Indonesia sekaligus tokoh intelektual penting dalam kajian pembangunan ekonomi, industrialisasi, dan transformasi struktural. Tahun ini Thee Kian Wie Lecture  mengusung tema “Pengelolaan anggaran dan reorientasi program kesejahteraan sosial.” Acara berlangsung hybrid dan dihadiri lebih dari 350 orang secara luring dan ratusan lainnya secara daring.

Program kesejahteraan sosial Indonesia Indonesia mengalami ekspansi dalam dua dekade terakhir baik dari sisi besaran anggaran maupun penerima manfaat. Pada saat terjadi pandemi Covid-19 sejumlah program bantuan diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari social safety net dan memastikan negara hadir untuk menjaga daya tahan masyarakat dan menyerap guncangan. Tantangan Indonesia hari ini adalah memastikan perlindungan sosial mampu menjadi instrumen transformasi ekonomi dan mobilitas sosial jangka panjang. 

Maliki (Bappenas) sebagai panelis pertama mengungkapkan bahwa orientasi perlindungan sosial ke depan harus bergeser dari sekadar bantuan konsumtif menuju pembangunan kemandirian ekonomi masyarakat. Menurutnya, tantangan kesejahteraan Indonesia masih sangat besar: 79% masyarakat miskin dan rentan miskin belum memiliki akses pendanaan usaha. Di tengah anggaran perlindungan sosial yang meningkat dari Rp308 triliun pada 2019 menjadi Rp513 triliun pada 2025, efektivitas program tetap dipertanyakan apabila bantuan tidak terhubung dengan akses pekerjaan dan kewirausahaan. Karena itu, Bappenas mendorong integrasi bantuan sosial dengan strategi peningkatan kapasitas masyarakat agar perlindungan sosial dapat menjadi jalur “graduasi” keluar dari kemiskinan dan membantu masyarakat sejahtera secara mandiri.

Pandangan tersebut kemudian diperdalam oleh Widjajanti Isdijoso (SMERU Research Institute) yang mengingatkan bahwa perlindungan sosial memang terbukti efektif sebagai jaring pengaman saat pandemi, terlihat dari kenaikan kemiskinan yang hanya sekitar 1%, jauh lebih rendah dibanding proyeksi awal Bank Dunia dan ADB sebesar 3,4%. Namun, perlindungan sosial belum mampu menciptakan mobilitas sosial yang berkelanjutan. Data SUSENAS 2022–2023 menunjukkan lebih dari 40% kelompok menengah mengalami penurunan kelas sosial, sementara hanya sekitar 15% kelompok miskin hingga menengah yang berhasil naik kelas. Bantuan sosial masih terlalu berfungsi sebagai “bantalan” untuk bertahan hidup, bukan sebagai “investasi sosial” yang memperkuat kapasitas masyarakat agar dapat keluar dari perangkap kerentanan secara permanen.

Untuk menciptakan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dibutuhkan kebijakan yang saling bersinergi dengan kebijakan kesejahteraan sosial. Hendri Saparini (CORE Indonesia) menjelaskan pentingnya pemerintah meningkatkan industrialisasi dan mempermudah iklim investasi sehingga menciptakan lapangan kerja berkualitas. Tanpa lapangan kerja yang lebih memadai 65 juta rakyat indonesia  berpotensi jatuh kedalam kemiskinan.  Kondisi saat ini tenaga kerja formal hanya tumbuh sekitar 0,8%, sedangkan sektor informal meningkat 3,2%. Praktek klientelisme dalam penyusunan anggaran membuat perlindungan sosial berorientasi jangka pendek dan populis sehingga tujuan jangka panjang mengurangi kemiskinan semakin jauh untuk dicapai.

Efektivitas perlindungan sosial juga sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola data dan koordinasi antar lembaga. Agus Eko Nugroho (BRIN)  mengungkapkan temuan BRIN bahwa kenaikan 10% anggaran bantuan sosial hanya mampu menurunkan tingkat kemiskinan sekitar 0,86%, menandakan rendahnya efektivitas penyaluran program. Persoalan utama terletak pada lemahnya akurasi data penerima, monitoring, serta belum jelasnya proses graduasi penerima bantuan menuju kelompok yang lebih mandiri. Karena itu penting untuk melakukan digitalisasi perlindungan sosial berbasis data terpadu melalui single ID serta sistem penyaluran bantuan yang lebih akuntabel. Namun, Agus juga mengingatkan bahwa digitalisasi tidak akan efektif tanpa tata kelola data yang kuat dan interoperabilitas antar lembaga yang benar-benar berjalan.

Dalam sesi tanya salah satu peserta mengajukan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan implikasinya terhadap arah kebijakan kesejahteraan serta risiko pengelolaan anggaran negara. Menanggapi isu ini, Hendri Saparini menekankan bahwa evaluasi terhadap program seperti MBG tidak cukup dilihat dari besaran anggaran atau popularitas kebijakannya, melainkan dari kemampuannya membangun kapasitas ekonomi jangka panjang. Menurutnya, intervensi sosial dapat dibenarkan apabila dirancang sebagai bagian melibatkan masyarakat khususnya pedesaan masuk ke dalam rantai pasok MBG sehingga tercipta lapangan kerja dan menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Download slide disini