FKP dengan tuan rumah The SMERU Research Institute,  Kamis 18 Juni 2026 dengan pembicara M. Adib Awaludin (Pemprov DKI Jakarta), Viona Gunawan (SMERU), Bagong Suyoto (Koalisi Persampahan Nasional), dan Ervan Maksum (Bio Cipta Lestari)

 Setiap hari Indonesia menghasilkan sekitar 144.800 ton sampah, tetapi hanya 25% yang berhasil dikelola di sumbernya. Sisanya berakhir di tempat pemrosesan akhir, termasuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpapu (TPST) Bantargebang yang menerima sekitar 7.000 ton sampah dari Jakarta setiap hari. Di balik timbunan sampah setinggi 16 lantai di Bantargebang, lebih dari 6.000 pemulung berkontribusi mengelola sekitar 636 ton sampah per hari. Namun, kelompok yang menjadi tulang punggung pengelolaan sampah di hilir tersebut justru menjadi kelompok rentan apalagi ketika dihadapkan pada masa depan pengelolaan sampah yang modern.

Masa depan pengelolaan sampah bertumpu pada keberhasilan reduksi dari sumber melalui pemilahan, terutama sampah organik. M. Adib Awaludin (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) menjelaskan bahwa langkah ini merupakan prasyarat untuk mengakhiri praktik open dumping (pembuangan sampah terbuka) di Jakarta. Namun, kebijakan ini menyimpan paradoks: semakin efektif pengurangan sampah ke TPST Bantargebang, semakin tinggi risiko ribuan pemulung kehilangan mata pencaharian. Oleh karena itu, transisi menuju ekonomi sirkular harus dirancang sebagai transisi berkeadilan (just transition) yang tetap menjamin keberlanjutan hidup kelompok rentan yang selama ini menopang sektor persampahan.

Untuk mendukung keberhasilan transisi pengelolaan sampah dibutuhkan kesiapan teknis. Ervan Maksum (Bio Cipta Lestari) menjelaskan teknologi seperti refuse-derived fuel (RDF) maupun waste-to-energy tidak akan bekerja optimal apabila sampah masih tercampur, karena kandungan organik menjadi penyebab utama rendahnya efisiensi pengolahan. Jadi, tantangan utama transisi pengelolaan sampah bukan membangun teknologi baru, tetapi membangun ekosistem yang mampu memastikan setiap jenis sampah memiliki jalur pengolahan dan nilai ekonomi yang jelas. 

Dalam mendorong transisi yang berkeadilan, Viona Gunawan (The SMERU Research Institute) menekankan pentingnya pemangku kebijakan memandang pemulung sebagai kelompok yang menghadapi kerentanan struktural. Rendahnya pendapatan mereka hanyalah gejala dari rantai ekonomi yang belum menghargai kontribusi sektor informal secara adil. Rata-rata pemulung hanya berpenghasilan Rp1,1 juta hingga Rp2,2 juta per bulan, padahal nilai material sampah yang telah dipilah dapat melonjak drastis dari Rp400 menjadi Rp18.000 per kilogram (45 kali lipat) di industri daur ulang. Ketimpangan ini membuktikan bahwa aktor pencipta nilai justru menerima porsi manfaat paling kecil. Oleh sebab itu, modernisasi pengelolaan sampah wajib mengintegrasikan pemulung secara formal ke dalam sistem, salah satunya melalui rekrutmen afirmatif di fasilitas modern seperti RDF maupun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

 Bagong Suyoto (Koalisi Persampahan Nasional) menjelaskan bahwa modernisasi sistem persampahan masih terhambat oleh persoalan mendasar berupa rantai nilai yang timpang. Pemulung berkontribusi hingga 84,3% dalam pengumpulan plastik untuk bahan baku daur ulang. Namun, mereka hampir tidak memiliki daya tawar terhadap harga karena pasar dikuasai oleh pelapak dan tengkulak. Akibatnya, nilai tambah ekonomi sampah hanya dinikmati pelaku di hilir, sementara pemulung tetap terperangkap dalam kemiskinan. Ketimpangan ini berisiko melanggengkan kemiskinan antargenerasi. Oleh sebab itu, intervensi sosial seperti beasiswa pendidikan bagi anak-anak pemulung mendesak dilakukan guna membuka akses keadilan dan mendorong mobilitas sosial vertikal.

Download slides disini

Baca juga reportase media mengenai acara ini:

Republika : Lingkaran kemiskinan pemulung bantar gebang

Kompas : Dibalik gunung sampah bantar gebang, pemulung masih rentan