FKP dengan tuan rumah LPEM FEB UI Rabu, 13 Juli 2026 dengan narasumber Meila Husna (LPEM FEB UI) dan moderator Andreas Saragih (LPEM FEB UI)

Hampir 1 juta kematian per tahun secara global dikaitkan dengan penyakit yang berhubungan dengan pengelolaan sampah yang buruk. Isu sampah bukan hanya terkait persoalan lingkungan. Jika tidak dikelola dengan baik sampah bisa mempengaruhi  kesehatan publik. Indonesia menghasilkan 145 ribu ton per hari, sementara pengelolaannya masih bertumpu pada logika pengumpulan dan pembuangan akhir. 

Dalam presentasi hasil studi awal tentang sistem pengelolaan sampah, Meila Husna  (LPEM FEB UI) menunjukkan bahwa persoalan sampah Indonesia terletak pada lemahnya implementasi sistem pengelolaan. Data Sistem SIPSN Kementerian Lingkungan Hidup mencatat bahwa sekitar 41% sampah nasional di tahun 2025 berakhir di Tempat pemrosesan Akhir (TPA) tanpa pengolahan memadai, sementara mayoritas fasilitas pembuangan masih beroperasi menggunakan sistem open dumping. Model ini menghasilkan gas metana dan air lindi yang meningkatkan risiko kebakaran serta kontaminasi sumber air. Ironisnya, praktik tersebut sesungguhnya telah bertentangan dengan amanat UU No.18 Tahun 2008 yang melarang open dumping. Sehingga ada jurang antara komitmen regulatif dan kapasitas implementasi di lapangan.

Kesenjangan implementasi tersebut berkaitan erat dengan persoalan pendanaan publik. Paparan menunjukkan bahwa belanja fungsi lingkungan hidup masih menempati porsi kecil dalam struktur belanja daerah yaitu sebesar 2%, sementara transisi menuju sistem yang lebih aman seperti sanitary landfill membutuhkan investasi teknologi, infrastruktur, dan pengelolaan operasional yang mahal. Akibatnya, pemerintah daerah menghadapi paradoks kebijakan: di satu sisi dituntut menghentikan open dumping, namun disisi lain, tidak ada  dukungan fiskal yang memadai untuk membangun alternatif pengelolaan yang memenuhi standar lingkungan.

Keterbatasan tersebut mendorong perlunya memikirkan model pengelolaan yang tidak sepenuhnya bergantung pada ekspansi fasilitas pembuangan. Dalam konteks ini, ekonomi sirkular menawarkan pendekatan yang memandang sampah sebagai material yang dapat dipulihkan kembali ke rantai produksi melalui pengurangan di sumber, penggunaan ulang, dan daur ulang. Pendekatan ini berpotensi mengurangi tekanan terhadap TPA dan menciptakan nilai tambah ekonomi dari material yang sebelumnya dianggap residu. Berdasarkan hasil analisis, Meila mengungkapkan potensi daur ulang sampah plastik saja bisa mencapai Rp 12,4 triliun dengan asumsi 20% recycling rate.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta mempertanyakan mengenai kondisi ekonomi sirkuler saat ini? Menjawab pertanyaan ini, Meila menyoroti kondisi tenaga kerja di sektor persampahan khususnya pengelolaan dan daur ulang yang mayoritas didominasi oleh pemungut sampah. Kondisi saat ini mereka menghadapi disparitas pendapatan yang besar dibanding sektor lain. Di mata pemerintah, mereka belum dijadikan bagian dalam ekosistem pengelolaan sampah yang terpadu sehingga pemerintah belum memberikan insentif seperti perlindungan kecelakaan kerja yang memadai padahal peran mereka sangat penting dalam memilih dan mengumpulkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.

 Download slide disini