Pembahasan materi dalam UU No. 11/2020 tentang Cipta  tetap diperbincangkan publik karena  cakupan isunya yang meliputi ketenagakerjaan, lingkungan, penggunaan lahan, UMKM, sampai ke tata kelola pemerintahan. Luasnya lingkup pengaturan dalam substansi UU Cipta Kerja, ditambah jumlah ketentuan yang mencapai ratusan pasal, menyebabkan  berbagai isu lain yang luput dari perhatian publik, antara lain isu disabilitas. Webinar kali ini akan mengulas bagaimana PSHK menilai pengaturan dan potensi dampak UU Cipta Kerja terhadap upaya pemenuhan dan pelindungan hak-hak masyarakat penyandang disabilitas di Indonesia.

Pembicara:  Fajri Nursyamsi (PSHK dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera)

Ikuti via Zoom (registrasi diperlukan): https://bit.ly/pshk-fkp20-1

Ikuti via YouTube (registrasi tidak diperlukan): bit.ly/fkp-live

* Thumbnail photo by Sigmund on Unsplash