FKP hosted by Article 33 Indonesia with Herbert H O Siagian (Kemenko PMK), Salsabila Kusumawardani (Article 33), dan Tarsudi (Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara). Selasa, 3 Oktober 2023.

KEY POINTS:

  1. Pemerintah Indonesia mengidentifikasi Danau Toba sebagai salah satu destinasi prioritas wisata, menekankan kekayaan alam, budaya, dan tradisi sebagai potensi utama. Pariwisata di Danau Toba memiliki dampak positif terhadap pembangunan berkelanjutan dengan keragaman tumbuhan, bahasa, dan budaya sebagai aset menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  2. Untuk mengoptimalkan potensi lokal dan meningkatkan daya saing,  penting untuk melakukan profiling potensi unggulan di Danau Toba. Selain itu penting juga untuk melakukan pemetaan stakeholders/aktor, pihak mana saja yang merupakan aktor kunci yang memiliki dampak langsung dan signifikan dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

 

SUMMARY

  1. Danau Toba telah diidentifikasi sebagai salah satu destinasi prioritas wisata di Indonesia oleh pemerintah. Tarsudi dari Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara menjelaskan bahwa Danau Toba juga telah ditetapkan sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark. Selain menawarkan keunikan alam, Danau Toba juga memiliki kekayaan budaya dan tradisi. Keragaman tumbuhan, bahasa, dan budaya menjadi potensi menuju pembangunan yang berkelanjutan. 
  2. Pariwisata merupakan aktivitas yang melibatkan banyak pihak baik Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD), tokoh masyarakat, seniman, hingga pelaku usaha. Dalam praktiknya, terdapat berbagai tantangan untuk mendorong sektor pariwisata Danau Toba sebagai penggerak utama perekonomian, seperti belum optimalnya sektor pendukung seperti sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor angkutan sungai, danau dan penyeberangan, serta sumber daya manusia.
  3. Pemerintah pusat telah menentukan beberapa destinasi prioritas wisata di seluruh Indonesia. Prioritas tersebut sejauh ini dilakukan secara direktif, sehingga masih membutuhkan pengawalan dan perencanaan yang berkelanjutan. Rasa kepemilikan dari masyarakat terhadap pariwisata tersebut juga perlu diperhatikan. Herbert Siagian, Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menjelaskan visi Kemenko PMK dalam mengoptimalkan potensi unggulan ekonomi lokal untuk mendorong sektor pariwisata.
  4. Tren pariwisata pasca pandemi Covid-19 lebih mengarah pada pariwisata berbasis alam, dengan optimalisasi penggunaan teknologi untuk mengurangi kontak fisik (cashless payment, informasi digital), dan perhatian lebih kepada aspek Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan (CHSE). Tren tersebut tercermin dalam proyek destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) yang dibangun dengan cepat. Namun sayangnya pembangunan manusia dan masyarakat kurang mendapat perhatian dalam situasi tersebut. 
  5. Dari hasil kajian internal Kemenko PMK, agar pariwisata di Danau Toba, menjadi produk unggul dibutuhkan unsur-unsur pengembangan yang bersifat adaptif, kreatif, handal, dan lestari. Adaptif artinya produk tersebut harus memiliki elemen informasi dan publikasi, jejaring dan aliansi, dan kerjasama. Dari unsur handal, kapasitas SDM perlu ditingkatkan dengan dilengkapi riset dan pengujian terhadap produk yang dikembangkan. Tidak lupa kelestarian harus dipastikan di Danau Toba melalui pendampingan dan diseminasi. 
  6. Article 33 Indonesia telah melakukan kajian tentang pengembangan kerjasama Kawasan Danau Toba berbasis potensi unggulan ekonomi lokal. Salsabila Kusumawardani, peneliti Article 33 Indonesia, menjelaskan bahwa Danau Toba menjadi destinasi penting karena memiliki potensi wisata berbasis alam dan kekayaan budaya dengan danau sebagai pusatnya. Wisata berbasis alam di Danau Toba memiliki 123 daya tarik wisata yang tersebar di 31 kecamatan sekitar Danau Toba. Selain itu, kawasan sekitar Danau Toba juga memiliki kekayaan sejarah masyarakat suku Batak. Kerajinan budaya setempat juga menjadi daya tarik, salah satunya kerajinan tenun ulos yang memiliki 400 pengrajin ulos setiap harinya. Article 33 mengkaji beberapa hal utama antara lain hubungan ekonomi antar wilayah dan sektor, kebutuhan investasi, dan potensi ekonomi lokal. 
  7. Hasil kajian hubungan ekonomi antar wilayah dan antar sektor yang telah dilakukan menunjukkan industri makanan dan minuman menjadi sektor utama yang perlu didorong. Hal ini dikarenakan bidang pariwisata sangat berkaitan erat dengan sektor tersebut sehingga lebih mudah menerima intervensi kebijakan dalam jangka pendek. 
  8. Studi Article 33 yang dilakukan langsung di beberapa wilayah sekitar Danau Toba menemukan bahwa kualitas produk dari UMKM sudah berbasis produk unggulan lokal, namun masih membutuhkan peningkatan untuk pengemasan dan pemasaran. Terdapat kelompok kecil pelaku usaha dengan kemampuan interkoneksi wisata, namun masih membutuhkan pelatihan lebih lanjut dalam hal hospitality. Selain itu, sudah terdapat banyak program yang telah dilakukan oleh pemerintah, namun belum ada skema pemetaan dan kerjasama yang berkelanjutan antar daerah.
  9. Beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Article 33 antara lain perlunya dashboard untuk melakukan profiling potensi unggulan di Danau Toba. Selain itu penting juga untuk melakukan pemetaan stakeholders/aktor, pihak mana saja yang merupakan aktor kunci yang memiliki dampak langsung dan signifikan dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. Setelah itu penting untuk dilakukan training of trainers untuk keberlanjutan SDM di sekitar Danau Toba, berdasarkan pemetaan pemangku kepentingan dan mitra.
Download slides