FKP dengan tuan rumah Bappenas dengan narasumber Siti Maftukhah (Direktorat Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kedeputian Bidang Ekonomi, BAPPENAS). Kamis, 26 Oktober 2023.

Peta Jalan Ekonomi Biru Indonesia dapat diakses melalui link berikut: Indonesia Blue Economy Roadmap

KEY POINTS:

  1. Indonesia memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan seluruh kekayaan laut di dalam Zona Ekonomi Eksklusif untuk keperluan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengembangan alam. Melalui Undang-Undang No. 32/2014 tentang Kelautan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas Pengelolaan Kelautan dengan prinsip ekonomi biru, yang bertujuan meningkatkan pengelolaan kelautan secara berkelanjutan, konservasi sumber daya laut dan pesisir, serta ekosistemnya.
  2. Bappenas telah mengembangkan Peta Jalan Ekonomi Biru Indonesia sebagai panduan pembangunan ekonomi biru dari tahun 2023 hingga 2045. Implementasi Peta Jalan akan dipantau melalui Indeks Ekonomi Biru Indonesia (IBEI) yang terdiri dari tiga pilar SDGs (lingkungan, ekonomi, dan sosial) sebagai instrumen untuk memantau kinerja sektor ekonomi biru.  IBEI akan menjadi instrumen untuk memantau kinerja sektor ekonomi biru. IBEI akan menggunakan dashboard indikator ekonomi makro yang dapat diatur untuk mencapai target spesifik setiap pilar.

 

SUMMARY

  1. Di dalam Zona Ekonomi Eksklusif, Indonesia memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan semua kekayaan lautnya untuk keperluan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengembangan alam. Undang-Undang No. 32/2014 tentang Kelautan mengatur bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah, sesuai dengan kewenangannya, bertanggung jawab atas Pengelolaan Kelautan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat melalui pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya laut dengan prinsip ekonomi biru. Pendekatan ekonomi biru ini bertujuan meningkatkan pengelolaan kelautan yang berkelanjutan, konservasi sumber daya laut dan pesisir, serta ekosistemnya.
  2. Siti Maftukhah dari Direktorat Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Bappenas menjelaskan bahwa berdasarkan Kerangka Kerja Pengembangan Ekonomi Biru, Bappenas telah mengembangkan Peta Jalan Ekonomi Biru Indonesia sebagai panduan pembangunan ekonomi biru dari tahun 2023 hingga 2045. Dalam Peta Jalan tersebut, terdapat empat misi utama ekonomi biru, yaitu menjaga kelautan yang sehat, tangguh, dan produktif; meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan lingkungan; meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan kemakmuran bersama; dan menciptakan lingkungan yang mendukung. Beberapa sasaran utama dalam peta jalan ini mencakup perluasan Kawasan Konservasi Perairan hingga 30% dari total perairan, peningkatan kontribusi PDB sektor kemaritiman hingga 15%, dan peningkatan kontribusi lapangan kerja kemaritiman hingga 12%.
  3. Implementasi Peta Jalan akan dipantau melalui Indeks Ekonomi Biru Indonesia (IBEI) yang terdiri dari tiga pilar SDGs, yaitu pilar lingkungan, ekonomi, dan sosial. Secara spesifik, IBEI merupakan indeks yang dibentuk dari indikator kualitas sumberdaya laut yang terbarukan, sektor pariwisata dan industri kelautan, serta sumberdaya manusia di sektor kelautan.  IBEI akan menjadi instrumen untuk memantau kinerja sektor ekonomi biru sebagai pendukung transformasi ekonomi Indonesia pasca pandemi. IBEI akan menggunakan dashboard indikator ekonomi makro yang dapat diatur untuk mencapai target spesifik setiap pilar, mendorong koordinasi antar instansi pemerintah di sektor ekonomi biru, dan menciptakan peluang dialog kebijakan.
  4. Hasil perhitungan IBEI tahun 2021 menunjukkan perlunya penguatan pengembangan ekonomi biru dari segi pemerataan kesejahteraan sosial. Potensi sumber daya laut di wilayah timur Indonesia perlu dimanfaatkan untuk menciptakan nilai tambah tinggi bagi kesejahteraan di sana, sementara di wilayah barat Indonesia perlu mendukung penanggulangan kemiskinan dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Pengembangan ekonomi biru dibagi menjadi lima tahapan dan strategi hingga tahun 2045, termasuk konsolidasi ekosistem ekonomi biru, pengembangan ekonomi biru sebagai sumber pertumbuhan baru, diversifikasi sektor ekonomi biru, peningkatan kontribusi dan daya saing, serta ekonomi hijau yang maju dan berkelanjutan.
  5. Dalam Aksi Strategis, Peta Jalan ekonomi biru menekankan pemanfaatan sumber daya laut dan kelautan secara berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola dan mata pencaharian masyarakat. Upaya ini mencakup pemberdayaan masyarakat pesisir, peningkatan nilai tambah produk kelautan, pengembangan akuakultur, wisata bahari berkelanjutan, pelatihan dan pendidikan, peningkatan akses pasar, serta kerjasama multisektoral dan partisipatif.
  6. Tantangan terbesar bagi Indonesia dalam mengembangkan Ekonomi Biru di sektor-sektor prioritas melibatkan produktivitas rendah karena keterbatasan teknologi, inovasi, kapasitas, tata kelola, praktik yang tidak berkelanjutan, dan degradasi lingkungan. Namun, Indonesia memiliki peluang besar karena masih memiliki potensi sumber daya maritim yang belum termanfaatkan. Dalam transformasi ekonomi inklusif guna mengatasi tantangan produktivitas rendah, diperlukan rencana aksi seperti peningkatan kapasitas masyarakat pesisir marjinal, yang mayoritasnya bekerja dalam sektor ekonomi biru, termasuk perikanan skala kecil dan akuakultur.
Download slides (Siti Maftukhah)