FKP dengan tuan rumah ANU Indonesia Project Kamis, 15 Januari 2026 dengan pembicara Dyah Pritadrajati (Arndt-Corden Department of Economics, The Australia National University).

Pendidikan anak usia dini kini menjadi bagian penting dalam agenda wajib belajar 13 tahun di Indonesia. Kebijakan ini menunjukkan bahwa investasi pendidikan tidak lagi dimulai dari sekolah dasar, melainkan sejak usia dini. Pendidikan anak usia dini (PAUD) dipandang sebagai fondasi pembentukan kemampuan kognitif, karakter, dan kesiapan belajar anak. Namun, dibalik tujuan tersebut, ada dampak lain yang jarang dibahas: bagaimana kehadiran PAUD ikut mengubah dinamika ekonomi keluarga, khususnya bagi perempuan.

Dyah Pritadrajati (The Australia National University) memaparkan penelitiannya tentang dampak PAUD bagi keluarga, khususnya ibu. Dengan menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Indonesia Family Life Survey (IFLS), ia meneliti keluarga yang memiliki anak usia 4–6 tahun dan mengikuti pendidikan anak usia dini. Untuk memastikan hasilnya akurat, dalam penelitian tersebut ibu yang anaknya baru memenuhi syarat usia masuk PAUD dengan ibu yang anaknya belum cukup umur dibandingkan. Dari pendekatan ini, ditemukan bahwa meskipun PAUD di Indonesia rata-rata hanya berlangsung sekitar tiga jam per hari, kehadirannya mampu meningkatkan partisipasi kerja ibu hingga 13 poin persentase. Angka ini tergolong besar, mengingat tingkat partisipasi kerja perempuan di Indonesia selama ini relatif rendah dan cenderung stagnan, yaitu sekitar 50%. Dengan kenaikan dari partisipasi dari 50% ke 63% partisipasi kerja perempuan, berarti ada kenaikan sebesar 26% atau sekitar seperempatnya. Dampak PAUD ini paling dirasakan oleh kelompok ibu yang tingkat pendidikannya tergolong rendah dan tinggal di pedesaan, karena sebelumnya mereka menghadapi keterbatasan waktu yang lebih besar.

Meski demikian, peningkatan tersebut lebih terlihat pada keputusan ibu untuk mulai bekerja, bukan pada kualitas pekerjaannya. Jam kerja memang bertambah, tetapi peluang untuk memperoleh pekerjaan formal atau penghasilan yang lebih tinggi tidak banyak berubah. Menurut Prita, hal ini mungkin berkaitan dengan durasi PAUD yang singkat, jadwal yang sering tidak konsisten, serta pasar kerja formal yang belum cukup fleksibel. 

Temuan menarik lainnya adalah dampak terhadap kakak dari anak yang masuk ke PAUD, terutama kakak perempuan. Ketika adik masuk PAUD, partisipasi sekolah kakak meningkat dan kecenderungan mereka untuk bekerja menurun. Ini menunjukkan bahwa PAUD tidak hanya mengurangi beban pengasuhan pada ibu, tetapi juga membantu mencegah pengalihan tanggung jawab pengasuhan kepada anak perempuan yang lebih tua. Dengan demikian, manfaatnya bersifat intergenerasional dan berkontribusi pada penguatan pendidikan anak perempuan.

Dalam sesi tanya jawab, satu pertanyaan penting yang dibahas adalah apakah peningkatan kerja ibu ini benar-benar disebabkan oleh PAUD, atau karena adanya anggota keluarga lain seperti nenek atau bibi yang membantu mengasuh anak. Hasil analisis menunjukkan bahwa dampak PAUD tetap konsisten, baik pada keluarga yang tinggal bersama extended family maupun yang tidak. Artinya, PAUD bukan sekadar menggantikan peran pengasuhan di rumah, tetapi benar-benar menciptakan ruang waktu baru bagi ibu untuk bekerja.