FKP dengan tuan rumah Universitas Udayana Jumat, 30 Januari 2026 dengan pembicara Yusi Pramandari (FEB Universitas Udayana) serta Moderator Dede Setyadhi (FEB Universitas Udayana)
Ketimpangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan masih menjadi persoalan utama pembangunan di Indonesia, termasuk di Provinsi Bali. Meski pertumbuhan ekonomi terkonsentrasi di wilayah perkotaan, kesejahteraan tidak selalu terdistribusi secara merata. Apakah masyarakat perkotaan benar-benar hidup lebih sejahtera dibandingkan masyarakat pedesaan?
Dengan menggunakan data Susenas 2018, Yusi Pramandari (FEB Universitas Udayana) dalam penelitian disertasinya melakukan observasi terhadap 5.753 rumah tangga dan menjadikan pengeluaran sebagai indikator kesejahteraan. Pendekatan ini dipilih karena pengeluaran dianggap lebih mencerminkan kondisi riil kehidupan rumah tangga dibandingkan pendapatan. Hasil penelitian menunjukkan kesenjangan yang jelas antara rumah tangga perkotaan dan pedesaan di Bali, di mana rata-rata pengeluaran rumah tangga perkotaan mencapai Rp1.622.367/bulan sementara rumah tangga pedesaan hanya sebesar Rp1.075.833/bulan. Perbedaan ini mengindikasikan bahwa masyarakat pedesaan menghadapi keterbatasan daya beli dan akses yang berdampak langsung pada kualitas hidup sehari-hari.
Penelitian ini kemudian membedah sumber ketimpangan tersebut menggunakan metode dekomposisi Blinder–Oaxaca. Hasil analisis menunjukkan bahwa pendidikan menjadi faktor yang menentukan hampir 50 persen dari total kesenjangan pengeluaran. Artinya, ketimpangan bukan hanya terjadi karena perbedaan latar belakang rumah tangga, tetapi juga karena pendidikan yang sama memberikan manfaat ekonomi yang berbeda antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Secara teknis, lebih dari separuh kesenjangan berasal dari perbedaan karakteristik rumah tangga, sementara sisanya dipicu oleh perbedaan imbal hasil atas karakteristik tersebut. Ketimpangan di Bali bersifat struktural dan berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia serta cara ekonomi wilayah bekerja.
Dalam sesi tanya jawab, peserta mempertanyakan implikasi kebijakan dari temuan penelitian ini, khususnya terkait strategi pembangunan wilayah. Yusi menegaskan bahwa mengurangi ketimpangan desa–kota tidak cukup dilakukan melalui pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonomi semata. Diperlukan pemerataan kualitas pendidikan sebagai strategi utama pengurangan ketimpangan. Kebijakan ini perlu mendorong peningkatan enrolment rate di wilayah perdesaan agar anak-anak dapat mengakses pendidikan minimal 12 tahun, sekaligus meningkatkan return to education sehingga pendidikan benar-benar memberikan imbal hasil ekonomi yang setara dengan di perkotaan. Upaya ini dapat dilakukan melalui insentif bagi guru di daerah terpencil, dukungan bagi siswa dari wilayah dengan hambatan geografis, serta penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan ekonomi lokal. Dengan meningkatkan partisipasi dan imbal hasil pendidikan, kesenjangan antara desa dan kota diharapkan dapat ditekan secara berkelanjutan.

Leave A Comment