FKP dengan tuan rumah ANU Indonesia Project  Kamis, 19 Juni 2025 dengan pembicara Zuhairan Yunmi Yunan (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)  dan moderator Arianto A.Patunru (ANU Indonesia Project).

Reformasi 1998 dan desentralisasi membawa harapan besar akan terbentuknya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat. Namun, pelimpahan kewenangan ke tingkat daerah juga memunculkan tantangan baru, yaitu korupsi yang menyebar ke daerah dengan pola yang lebih kompleks. Banyak pemerintah daerah belum memiliki kapasitas pengawasan dan tata kelola yang sebanding dengan besarnya kewenangan yang diterima. Disisi lain praktik korupsi menjadi semakin sulit dideteksi dan ditangani. Dalam konteks ini,  Zuhairan Yunmi Yunan (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) memaparkan hasil penelitiannya yang telah menghasilkan tiga publikasi ilmiah, dengan fokus pada dua hal utama: faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat korupsi di kabupaten/kota dan dampak korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Penelitian tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari studi doktoralnya di University of Canberra, Australia.

Penelitiannya didasarkan pada dua hipotesis yang banyak dibahas dalam literatur ekonomi korupsi. Salah satunya sand-the-wheels, menyatakan bahwa korupsi justru menghambat pertumbuhan ekonomi dengan menurunkan efisiensi, meningkatkan biaya transaksi, dan merusak kualitas pelayanan publik. Untuk menguji hipotesis ini,  Zuhairan menggunakan pendekatan kuantitatif berbasis data panel dinamis dan model spasial, dengan cakupan waktu 2004 hingga 2014. Data utama berasal dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga menawarkan pendekatan objektif yang berbeda dari studi-studi sebelumnya. Dengan metode System Generalized Method of Moments (SGMM) dan analisis spasial, studi ini juga menelusuri kemungkinan penyebaran korupsi antar wilayah dan dampaknya terhadap kinerja ekonomi lokal.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten dan kota. Ketika diukur menggunakan jumlah pelaku yang divonis, peningkatan korupsi sebesar 1% dikaitkan dengan penurunan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,12%. Sementara itu, jika diukur berdasarkan nilai kerugian negara, dampaknya tetap negatif meskipun lebih kecil. Temuan ini sejalan dengan hipotesis sand-the-wheels, yang menyatakan bahwa korupsi menjadi beban bagi pembangunan daerah. Selain itu, studi ini mengkonfirmasi adanya efek spasial, di mana praktik korupsi di satu daerah berpotensi memengaruhi wilayah tetangganya baik karena keterkaitan jaringan aktor, maupun karena penegakan hukum yang meluas lintas batas administratif. Korupsi juga terbukti bersifat persisten dimana kasus-kasus yang terjadi di masa lalu meningkatkan kemungkinan terulangnya kasus serupa di masa berikutnya. Hal ini menegaskan bahwa tanpa reformasi kelembagaan yang kuat, upaya pemberantasan korupsi cenderung berjalan lambat dan tidak berkelanjutan.

Beberapa faktor terbukti berpengaruh kuat dalam mengurangi korupsi, terutama pendapatan per kapita dan tingkat pendidikan. Sementara variabel infrastruktur dan ukuran birokrasi tidak memberikan hasil yang konsisten. Temuan menarik lainnya adalah bahwa calon kepala daerah yang terpilih kembali (petahana) memiliki kecenderungan lebih tinggi terlibat korupsi. Hal ini diduga karena mereka sudah memiliki jaringan dan kontrol terhadap sumber daya sejak masa jabatan sebelumnya. Temuan ini menambah kekhawatiran bahwa sistem pilkada saat ini belum sepenuhnya mampu membatasi penyalahgunaan kekuasaan di tingkat lokal.

Dalam sesi tanya-jawab, salah satu peserta mempertanyakan efektivitas pendekatan represif dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait hukuman berat seperti perampasan aset atau bahkan hukuman mati. Alih-alih berfokus pada sanksi, peserta tersebut menyoroti pentingnya strategi pencegahan yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Menanggapi hal ini, Zuhairan menegaskan bahwa pendekatan represif memang penting, tetapi tidak cukup jika tidak dibarengi dengan perbaikan di hulu, seperti penguatan tata kelola, sistem pengawasan, serta transparansi dalam proses administrasi publik. Ia menekankan bahwa korupsi sering kali tumbuh subur karena peluang yang terbuka lebar, lemahnya risiko hukuman, dan tata kelola yang permisif sehingga pencegahan menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai korupsi sejak awal.

Download Slide Here

Paper 1. Yunan, Z. Y., Freyens, B., & Vidyattama, Y. (2025). The determinants of corruption: empirical evidence from Indonesia at the sub-national level. Journal of the Asia Pacific Economy, 1–22. https://doi.org/10.1080/13547860.2024.2447676

Paper 2. Yunan, Z. Y., Freyens, B., & Vidyattama, Y. (2025). Corruption and Indonesia’s regional economic performance.  Bulletin of Indonesian Economic Studies, 1–55. https://doi.org/10.1080/00074918.2024.2437826