FKP dengan tuan rumah LPEM FEB UI Kamis, 07 Mei 2026 dengan pembicara Syahda Sabrina (LPEM FEB UI) dan moderator Muhammad Nur Ghiffarie (LPEM FEB UI)  

Pelonggaran kebijakan moneter selama ini diharapkan mampu mendorong kredit dan memperkuat pertumbuhan sektor riil. Namun, apakah tambahan likuiditas otomatis menjadi kredit yang produktif? Syahda Sabrina (LPEM FEB UI) melakukan penelitian  menggunakan data Bank Indonesia, OJK, dan BPS periode 2015–2025 untuk mengidentifikasi siapa sebenarnya yang menerima manfaat terbesar dari ekspansi kredit ketika suku bunga diturunkan. Kajian ini berangkat dari fenomena kredit perbankan yang tumbuh tinggi hingga mencapai Rp8.659 triliun pada Maret 2026 dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) (risiko kredit macet) yang rendah di level  2% sehingga peneliti mencurigai adanya zombie landing yaitu kondisi ketika kredit terus mengalir kepada sektor dengan kinerja lemah sehingga tetap bertahan meskipun tidak menunjukkan produktivitas atau kemampuan tumbuh yang memadai. .

Dengan menggunakan pendekatan dynamic panel regression dan local projections, penelitian ini menganalisis bagaimana sektor-sektor ekonomi merespons pelonggaran kebijakan moneter dari waktu ke waktu. Hasil estimasi menunjukkan bahwa transmisi pelonggaran moneter ke sektor riil berlangsung lambat. Penurunan BI Rate baru mulai meningkatkan kredit industri setelah sekitar 4–6 kuartal, sementara pada 0–4 kuartal awal dampaknya masih sangat terbatas. Lewat penelitian tersebut, beberapa sektor kreditnya diketahui tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan aktivitas ekonominya. Sebagai contoh, sektor pertambangan kreditnya tumbuh 18% lebih besar dari pertumbuhan sektoralnya. Sebaliknya, pertumbuhan kredit sektor perdagangan lebih rendah 1% dari pertumbuhan sektoralnya .Kondisi ini menjadi sinyal adanya weak credit allocation, yaitu ketika ekspansi kredit tidak sepenuhnya mengalir ke sektor yang paling produktif. 

Dari sisi perbankan, variabel Non-Performing Loan menjadi faktor yang paling berpengaruh terhadap pertumbuhan kredit. Estimasi menunjukkan bahwa kenaikan NPL sebesar 1% dapat menurunkan pertumbuhan kredit sekitar 3–6%, jauh lebih besar dibandingkan pengaruh langsung BI Rate. Artinya, keputusan bank untuk menyalurkan kredit lebih banyak ditentukan oleh kondisi risiko dan kesehatan neraca bank dibandingkan oleh perubahan BI rate semata. 

Berdasarkan temuan penelitian, ada beberapa rekomendasi untuk  Bank Indonesia. Pertama kerangka pengawasan makroprudensial perlu diperkuat. Kedua, insentif kredit sebaiknya diarahkan lebih besar kepada sektor dengan produktivitas dan pertumbuhan nilai tambah yang kuat. Ketiga, pemantauan terhadap sektor dengan pertumbuhan kredit jauh melampaui pertumbuhan output perlu diperketat untuk mencegah risiko credit misallocation dan zombie lending.

Dalam sesi diskusi, salah satu peserta mempertanyakan apakah tingginya kredit pada sektor tertentu selalu berarti misalokasi, mengingat setiap bank memiliki spesialisasi sektor dan toleransi risiko yang berbeda. Menanggapi hal tersebut, Syahda Sabrina menjelaskan bahwa penelitian ini masih berada pada level sektoral sehingga belum dapat menyimpulkan keberadaan zombie firms secara langsung pada level perusahaan. Namun, gap yang terus melebar antara pertumbuhan kredit dan pertumbuhan output sektoral dinilai cukup kuat sebagai sinyal awal adanya risiko misalokasi kredit, sehingga penelitian lanjutan akan diperluas hingga level perusahaan menggunakan data firm-level untuk mengidentifikasi apakah kredit benar-benar mengalir kepada perusahaan produktif atau justru menopang perusahaan dengan performa lemah.

Download slide disini