FKP dengan tuan rumah Resilience Development Initiative (RDI) Selasa, 29 Juli 2025 dengan pembicara Eri Krismiyaningsih (Resilience Development Initiative) dan Asep Kurniawan (The Smeru Research Institute)
Eri Krismiyaningsih (Resilience Development Initiative) menjelaskan bahwa bencana di Indonesia tidak hanya datang secara mendadak, tetapi juga berkembang perlahan seperti kenaikan muka air laut dan kekeringan yang merusak ekosistem dan mata pencaharian masyarakat. Contohnya terlihat di pesisir Indramayu, di mana wilayah yang tergenang air laut membuat lahan pertanian tidak lagi produktif, hingga memaksa sebagian warga bermigrasi bahkan ke luar negeri. Kondisi ini terjadi di tengah tantangan sosial-ekonomi yang serius, dengan tingkat kemiskinan nasional masih di 9,2% pada 2024. Di sisi ketenagakerjaan, pemutusan hubungan kerja semakin meningkat menandakan rapuhnya daya tahan ekonomi masyarakat terhadap guncangan.
Peranan Perlindungan Sosial Adaptif (PSA) penting di tengah meningkatnya risiko bencana alam dan perubahan iklim di Indonesia. PSA adalah pendekatan integratif untuk memperkuat sistem perlindungan sosial nasional dengan mencakup bantuan sosial (non-kontributif), jaminan sosial (kontributif), dan pemberdayaan masyarakat. Program-program ini harus responsif terhadap risiko individu (idiosinkratik) seperti kehilangan pekerjaan, maupun risiko kovariat seperti bencana alam. Karena cakupannya individu, PSA dirancang agar memberikan perlindungan pada masyarakat sepanjang siklus hidupnya, dari anak-anak hingga lansia. Strategi perlindungan yang diberikan dapat mencakup perluasan vertikal (menambah nilai manfaat saat krisis) dan horizontal (memperluas kelompok penerima manfaat), khususnya bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, disabilitas, dan masyarakat di ambang garis kemiskinan. Dengan demikian, PSA yang tidak hanya memberikan bantuan saat krisis, tetapi juga membangun ketangguhan masyarakat dalam jangka panjang.
Dalam acara ini, RDI juga meluncurkan buku berjudul “Perlindungan sosial adaptif di Indonesia: strategi pembangunan nasional untuk menghadapi risiko bencana, perubahan iklim dan ancaman lainnya” yang diterbitkan oleh ITB Press. Buku ini terdiri dari 5 bab yang membahas konsep PSA dan praktiknya di berbagai negara termasuk Indonesia.
Asep Kurniawan (SMERU) memaparkan hasil studi SMERU di Papua dan Papua Barat, yang meneliti kerentanan Orang Asli Papua (OAP) dalam akses terhadap program perlindungan sosial. Data menunjukkan bahwa angka kemiskinan Papua mencapai 26,03%, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hanya 61,39, terendah secara nasional. Kerentanan OAP diperparah oleh kehilangan hutan sebagai sumber penghidupan akibat ekspansi industri serta konflik bersenjata yang masih berlangsung. Namun meskipun OAP memiliki tingkat kerentanan yg lebih tinggi, data SUSENAS 2021 memperlihatkan bahwa proporsi mereka yang mengakses program bantuan sosial nasional tidak lebih tinggi dibanding non-OAP. Asep juga mencatat bahwa program afirmatif seperti Bangga Papua telah dihentikan sejak 2021, sementara program serupa bernama Paitua masih berjalan di Papua Barat Daya.
Asep menekankan pentingnya pendekatan inkremental dan berbasis budaya dalam merancang PSA untuk masyarakat OAP. Pendekatan ini menempatkan masyarakat hukum adat sebagai pusat intervensi, dengan mengakui bahwa OAP memiliki cara hidup yang khas, terutama dalam hubungannya dengan alam yang bersifat religius-komunal. Dalam konteks ini, program pemberdayaan tidak bisa disamakan dengan pendekatan di wilayah lain yang sudah menganut ekonomi pasar. Alih-alih memperkenalkan sistem penghidupan baru, intervensi harus bertumpu pada penguatan sumber penghidupan lokal, seperti hasil hutan atau pertanian subsisten, dengan prinsip keberlanjutan dan non-eksploitatif.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menanyakan bagaimana skema pembiayaan bantuan sosial kebencanaan dapat diintegrasikan secara adaptif dengan mempertimbangkan potensi sumber dana dari pemerintah pusat, daerah, NGO, hingga donasi masyarakat. Menjawab ini, Eri Krismiyaningsih menjelaskan bahwa pembiayaan PSA sebaiknya disesuaikan dengan tingkat risiko dan kemampuan ekonomi rumah tangga, dimulai dari penggunaan tabungan pribadi untuk risiko rendah, hingga dukungan APBN/APBD dan asuransi untuk risiko menengah, serta bantuan kemanusiaan dari donor dan NGO untuk risiko tinggi. Ia juga menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendanaan, termasuk instrumen pembiayaan berbasis risiko yang pernah dikembangkan oleh Kementerian Keuangan, agar program PSA tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.
