FKP dengan tuan rumah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan pembicara Nita Viviani (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) dan Riskiadi (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)  

Perempuan petani garam di Madura menghadapi risiko iklim yang semakin nyata, terutama dalam bentuk cuaca yang tidak menentu, perubahan pola musim, serta penurunan kualitas dan kuantitas produksi garam. Nita Viviani (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) melakukan penelitian tentang strategi adaptasi perempuan petani garam terhadap perubahan iklim di Kabupaten Sampang, Madura salah satu sentra produksi garam terbesar di Indonesia.. Dalam presentasinya, ia menjelaskan bahwa perempuan memainkan peran penting dalam proses produksi garam di Kabupaten Sampang, mulai dari pembersihan tambak, penyortiran garam, hingga distribusi. Namun, kontribusi mereka belum diimbangi dengan akses terhadap pelatihan, teknologi, kelompok tani, maupun perlindungan sosial formal. Penelitian menunjukkan bahwa petani garam merasakan dalam perubahan iklim, antara lain ditunjukkan dari antara lain ditunjukkan dari perubahan musim yang semakin tidak menentu, seperti hujan tiba-tiba di musim kemarau yang mengganggu siklus produksi dan menurunkan kualitas garam. Strategi adaptasi yang mereka lakukan cenderung bersifat reaktif, seperti mempercepat panen sebelum hujan dan menutup garam dengan terpal. Sementara itu, petani laki-laki cenderung memiliki akses terhadap strategi yang lebih teknis dan kolektif, seperti pembangunan tandon dan penggunaan mesin penyedot air. Ketimpangan ini memperlihatkan adanya bias struktural dalam dukungan kebijakan dan distribusi sumber daya adaptasi.

Riskiadi (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) menambahkan bahwa perubahan iklim di sektor garam bukan sekadar soal cuaca, tetapi juga soal ketimpangan kekuasaan dan ketidakhadiran negara di ruang-ruang produksi tradisional. Harga garam di tingkat petani berfluktuasi tajam, berkisar antara Rp20.000 hingga Rp60.000 per karung tergantung musim dan kualitas, sementara mekanisme penentuan harga sepenuhnya dikuasai oleh pengepul. Pemerintah daerah sebenarnya telah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menstabilkan harga garam, namun intervensi ini belum dirasakan oleh petani secara luas. Bantuan alat produksi seperti terpal atau kincir hanya diberikan secara terbatas di wilayah tertentu. Selain itu, belum adanya asuransi tambak dan legalisasi kepemilikan lahan menyebabkan petani perempuan tidak dapat mengakses pembiayaan formal atau program adaptasi dari lembaga keuangan. Bahkan, para petani menyatakan bahwa selama bertahun-tahun mereka hanya disurvei tanpa ada tindak lanjut bantuan yang nyata.

Meski dalam posisi rentan, para petani garam perempuan menunjukkan ketangguhan luar biasa. Mereka tidak hanya bertahan dengan pekerjaan utamanya, tetapi juga mencari sumber penghidupan alternatif seperti menjadi buruh harian, berdagang kecil-kecilan, atau bekerja di sektor pertanian lainnya. Namun, resiliensi ini tidak dapat terus-menerus dibebankan pada kapasitas individu tanpa adanya dukungan struktural. Nita dan Riskiadi merekomendasikan perlunya kebijakan adaptasi iklim yang tidak hanya teknokratis tetapi juga inklusif secara sosial dan sensitif terhadap gender. Intervensi yang dibutuhkan antara lain pelatihan berbasis kebutuhan lokal, pembentukan koperasi garam perempuan, legalisasi hak atas lahan, serta reformasi pasar garam untuk memutus ketergantungan pada tengkulak. Kolaborasi antara petani, LSM, akademisi, dan pemerintah menjadi kunci untuk membangun ketahanan iklim yang adil dan berkelanjutan.

Dalam sesi tanya jawab, peserta mengangkat sejumlah isu kritis seperti kepemilikan lahan, ketiadaan perlindungan asuransi, serta minimnya keterlibatan lembaga keuangan dalam mendukung petani garam. Pertanyaan juga diarahkan pada bagaimana peluang kolaborasi dengan LSM dan universitas dapat dimaksimalkan, serta apakah petani memiliki kesiapan untuk menerima intervensi dari pihak luar. Menjawab hal ini, Nita dan Riskiadi menegaskan bahwa para petani sangat terbuka terhadap pelatihan dan kolaborasi, namun belum pernah ada tawaran konkret. Mereka juga menyambut baik inovasi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk garam misalnya untuk kosmetik atau farmasi selama intervensi tersebut bersifat partisipatif dan tidak mengganggu sistem sosial-lokal yang telah mereka bangun. Masukan dari peserta juga menekankan perlunya edukasi iklim yang menggabungkan pengetahuan lokal dan pendekatan ilmiah, agar adaptasi yang dilakukan tidak hanya reaktif, tetapi juga strategis dan berorientasi jangka panjang.

Download Slide here