FKP dengan tuan rumah The SMERU Research Institute, Rabu, 25 Juni 2025 dengan pembicara Maharani (Bappenas), Heni Kurniasih (SMERU) dan Anick HT (Konsil LSM Indonesia)
Melalui RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, pemerintah mulai secara eksplisit menempatkan organisasi masyarakat sipil (OMS) sebagai bagian integral dari arsitektur pembangunan nasional. OMS diposisikan tidak hanya sebagai pelaksana program, tetapi juga sebagai pilar demokrasi yang berperan dalam advokasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengawasan sosial. Kebijakan afirmatif seperti penyediaan dana abadi, penguatan kelembagaan, serta pelibatan OMS melalui skema swakelola tipe III dan hibah APBD menjadi upaya konkret untuk memperluas ruang partisipasi. Dalam presentasinya, Maharani (Bappenas) menekankan bahwa RPJMN harus dibaca sebagai panduan kolektif bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil. Namun ia juga mengakui bahwa keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah dan kesiapan OMS lokal dalam membangun kapasitas serta mengakses peluang yang tersedia.
Heni Kurniasih (SMERU) menanggapi kebijakan tersebut dengan menekankan pentingnya membaca realitas OMS secara kontekstual. Berdasarkan studi dasar tahun 2024 yang dilakukan SMERU bersama Yayasan KEHATI, ditemukan bahwa sebagian besar OMS di Indonesia masih beroperasi dalam kondisi kapasitas yang terbatas, dengan ketimpangan signifikan antara wilayah barat dan kawasan tengah-timur Indonesia. Tantangan utama yang dihadapi OMS mencakup lemahnya tata kelola, sumber daya manusia yang terbatas, serta ketergantungan pada pendanaan proyek jangka pendek.
Ada beberapa usulan kebijakan yang diberikan berdasarkan studi yang dilakukan SMERU. Salah satunya adalah diperlukannya pendekatan penguatan kapasitas OMS yang tidak seragam melainkan berbasis wilayah dan kapasitas awal organisasi. Bentuknya bisa berupa model inkubasi OMS, yakni mekanisme fasilitasi jangka menengah yang mencakup pelatihan, pendanaan fleksibel, penguatan jejaring, serta pendampingan kelembagaan yang berkelanjutan. Model ini dirancang untuk menjembatani fragmentasi dukungan yang selama ini belum merata dan membantu OMS naik kelas tanpa mengabaikan konteks lokal.
Sementara itu, Anick HT (Konsil LSM Indonesia) menghadirkan data yang memperkuat urgensi pendekatan diferensial. Berdasarkan CSO Sustainability Index yang disusun oleh Konsil LSM, sekitar 66% OMS berada dalam kategori paling rendah (Grade D), yang menandakan keterbatasan serius dalam aspek kelembagaan, keberlanjutan, dan kapasitas sumber daya OMS. Melihat hal ini, Ia mengkritisi ketidaksesuaian antara desain kebijakan partisipatif yang dibuat pemerintah dengan kondisi riil OMS di lapangan, yang berujung pada eksklusi OMS kecil dari akses terhadap pendanaan publik. Anick menekankan pentingnya segmentasi strategi penguatans seperti penguatan dasar untuk OMS grade D, peningkatan kapasitas SDM untuk grade C, hingga pengembangan kewirausahaan sosial bagi OMS yang lebih mapan. Lebih jauh, ia menggarisbawahi bahwa reformasi regulasi, pendataan yang transparan, serta regenerasi kader OMS adalah prasyarat utama bagi keberlanjutan sektor ini bukan sekadar pelengkap dari kerangka kebijakan formal.
Kontras antara semangat inklusif dalam dokumen perencanaan seperti RPJMN dan sinyal politik dari elite pemerintahan juga menjadi sorotan penting. Anick menyinggung bahwa pernyataan Presiden RI yang cenderung mereduksi peran masyarakat sipil seringkali tidak sejalan dengan komitmen formal pemerintah dalam memperluas partisipasi. Hal ini menciptakan disonansi yang merugikan, di mana OMS ditarik masuk ke dalam kerangka pembangunan, namun pada saat yang sama dibatasi ruang geraknya secara politis.
Dalam sesi diskusi, kekhawatiran tentang eksklusi OMS mengemuka melalui pertanyaan peserta mengenai bagaimana OMS lokal yang tak punya jejaring kuat atau kapasitas administratif tinggi bisa ikut mengakses skema-skema seperti swakelola tipe III. Anick menjawab bahwa regulasi harus diikuti oleh intervensi afirmatif dan sistem pendataan berbasis kinerja, agar partisipasi tidak bersandar pada relasi informal, tetapi terbuka bagi semua yang memiliki kapasitas dan rekam jejak kerja nyata di masyarakat.
Download Slide Heni Kurniasih : Klik Here
Download Slide Anick HT : Klik Here
