FKP dengan tuan rumah Bank Indonesia Institute Senin, 23 Juni 2025 dengan pembicara Dr. Wishnu Badrawani (Bank Indonesia Institute), Dr. MHA Ridhwan (Bank Indonesia Institute) dan Moderator Dr. Nurkholisoh Ibnu Aman (Bank Indonesia Institute)

Seminar ini dibuka oleh Direktur Bank Indonesia Institute, Dr Cicilia Anggadewi Harun, yang dalam sambutannya menyampaikan komitmen Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan melalui program pendanaan riset, baik bagi mahasiswa melalui Bantuan Penelitian (Banlit), maupun bagi peneliti melalui program Research Grant Bank Indonesia (RGBI). Saat ini Bank Indonesia Institute sedang melaksanakan Call For Papers penelitian melalui 3 jurnal yaitu BMIB, JIMF dan JCLI.  Lebih lanjut beliau menyoroti pentingnya seminar kali ini yang mengangkat isu digitalisasi dan servicification. Kedua topik riset ini menawarkan perspektif yang saling melengkapi dalam menjawab tantangan struktural Indonesia khususnya di tengah transformasi digital dan kebutuhan untuk memperkuat basis industri nasional.

Pada sesi pertama Dr. Wisnu Badrawani (Bank Indonesia Institute) memaparkan bahwa sistem pembayaran digital seperti kartu debit, kartu kredit, e-money, hingga QRIS telah menjadi pengungkit penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan analisis data panel dari 33 provinsi selama periode 2019–2023, ia menunjukkan bahwa peningkatan aktivitas transaksi digital berkorelasi positif dan signifikan terhadap pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) riil dan konsumsi rumah tangga. Efek ini semakin menguat setelah dua momen structural break yaitu pandemi COVID-19 pada kuartal I 2020 dan peluncuran sistem BIFAST oleh Bank Indonesia pada akhir 2021. Selain itu, instrumen pembayaran segmen ritel menunjukkan dampak yang jauh lebih kuat dibanding segmen wholesale (RTGS), terutama dalam konteks mendorong output ekonomi di tingkat daerah.

 Ada tiga channel utama yang menjadi transmisi dari dampak digitalisasi terhadap sektor riil. Salah satunya adalah capital channel, yang menjelaskan bagaimana sistem pembayaran digital dapat memperkuat akses pembiayaan dan investasi, terutama bagi pelaku UMKM di daerah. Ketika transaksi dilakukan secara digital, pelaku usaha mulai memiliki jejak data keuangan yang terekam secara sistematis—baik dari sisi penjualan, belanja operasional, maupun arus kas. Informasi ini dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan sebagai dasar penilaian kelayakan kredit, sehingga memperluas akses pembiayaan formal bagi usaha kecil yang sebelumnya tidak terjangkau oleh layanan perbankan. Tidak hanya itu, keterlibatan dalam ekosistem digital juga membuka peluang kerja sama dengan platform e-commerce, fintech lending, maupun penyedia layanan investasi mikro sehingga selain transaksi menjadi lebih efisien, pelaku usaha kecil juga menjadi lebih terintegrasi ke dalam sistem keuangan dan pasar modern.

Untuk menjawab stagnasi produktivitas dan tren deindustrialisasi dini, perlu pendekatan yang lebih mendalam di sektor manufaktur. Di sinilah strategi servicification (atau disebut juga jasa industri) menjadi relevan yakni integrasi layanan seperti R&D, desain, logistik, dan pemasaran ke dalam proses produksi sebagai cara baru untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan nilai tambah industri nasional. Kontribusi jasa dalam nilai tambah ekspor manufaktur Indonesia saat ini masih sekitar 23%, tertinggal dibanding Malaysia dan Thailand yang mencapai 30%. Sektor berteknologi tinggi seperti otomotif dan farmasi menunjukkan adopsi servicification yang lebih baik, sementara sektor tradisional seperti tekstil atau kayu masih relatif tertinggal.

Dr. M.H.A. Ridhwan (Bank Indonesia Institute) menekankan bahwa salah satu mekanisme utama dari servicification adalah melalui productivity channel, yaitu bagaimana integrasi jasa mendorong peningkatan efisiensi dan output produksi. Data menunjukkan bahwa sektor-sektor dengan intensitas input jasa yang tinggi memiliki Total Factor Productivity (TFP) yang lebih unggul. Layanan yang terintegrasi memungkinkan proses produksi menjadi lebih responsif terhadap permintaan pasar, lebih hemat biaya, dan lebih cepat. Misalnya, perusahaan yang mengelola sendiri desain produk dan logistiknya dapat mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan fleksibilitas produksi. Sehingga dalam konteks ekonomi global yang semakin kompetitif, servicification bukan hanya strategi pelengkap, tetapi kebutuhan struktural untuk memastikan industri manufaktur Indonesia tetap relevan dan mampu tumbuh berkelanjutan.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta bertanya, sejauh mana sektor manufaktur Indonesia saat ini memiliki kapasitas SDM yang memadai untuk menyerap pergeseran kebutuhan keterampilan dari proses produksi ke aktivitas jasa seperti R&D, desain, dan layanan teknis. Menanggapi hal tersebut, Dr. Ridhwan menjelaskan bahwa berdasarkan data tenaga kerja industri, proporsi pekerja jasa dalam sektor manufaktur masih relatif kecil, namun mereka cenderung memiliki tingkat keterampilan dan upah yang lebih tinggi. Ia menambahkan bahwa peningkatan servicification harus diimbangi dengan investasi pada pengembangan kompetensi SDM, khususnya di bidang teknologi dan layanan berbasis pengetahuan.