FKP dengan tuan rumah Universitas Sam Ratulangi dengan narasumber Lawren Julio Rumokoy (Universitas Sam Ratulangi). Tuesday, 21 March 2023.

KEY POINTS:

  1. Global Risks Report 2023 dari World Economic Forum menunjukkan tingginya risiko geopolitik (GPR) global saat ini, yang mencakup risiko perang, aksi teroris, dan ketegangan antar negara. Caldara & Iacoviello (2022) mengembangkan GPR Index sebagai ukuran risiko yang dihitung berdasarkan analisis teks dari 10 kanal berita utama. Studi ini menemukan bahwa risiko geopolitik secara signifikan berpengaruh negatif terhadap investasi modal perusahaan logam dan pertambangan Australia, terutama pada perusahaan-perusahaan besar dalam ASX 200. Studi ini selanjutnya menemukan hubungan positif antara GPR dan pengembalian keuntungan saham (stock return), yang menunjukkan kemampuan investor untuk menghasilkan pengembalian dari ketidakpastian pasar yang meningkat yang meningkatkan harga komoditas.
  2. Ada beberapa implikasi dari studi ini bagi Indonesia, salah satunya ada mengantisipasi bagaimana kebijakan dalam negeri menimbulkan GPR bagi investor. Walaupun dibandingkan beberapa emerging economies seperti China, Russia dan India, GPR Indonesia dinilai lebih rendah (Le dan Tran, 2021) namun kebijakan seperti hilirisasi bahan tambang dapat meningkatkan persepsi adanya risiko bagi investor.


SUMMARY

  1. Global Risks Report 2023 dari World Economic Forum menunjukkan tingginya risiko geopolitik global saat ini. Geopolitical risk (GPR) adalah “risiko yang terkait dengan perang, aksi teroris, dan ketegangan antar negara yang memengaruhi hubungan internasional yang normal dan damai”. Tingginya kebutuhan untuk mengukur risiko geopolitik kemudian memunculkan GPR Index yang dikembangkan Caldara & Iacoviello tahun 2022 yang menunjukkan index risiko geopolitik berdasarkan analisis teks dari 10 kanal berita (media massa) utama. Indeks tersebut dikalkulasi dengan menghitung jumlah artikel terkait peristiwa geopolitik yang merugikan di setiap kanal berita setiap bulan. Sejak diperkenalkannya indeks GPR oleh Caldara dan Iacoviello, literatur menunjukkan minat yang semakin besar untuk menggunakan indeks sebagai ukuran ketidakpastian. 
  2. Studi ini mengkaji bagaimana risiko geopolitik berdampak pada investasi perusahaan di industri logam dan pertambangan Australia. Secara tradisional, proyek di industri logam dan pertambangan dicirikan sebagai padat modal, berjangka panjang, kompleks, sangat tidak pasti. Dengan demikian, perusahaan beroperasi di bawah kerangka alokasi modal yang kaku di mana keputusan investasi lebih ketat dan menuntut pengawasan yang lebih ketat terhadap risiko proyek. Industri ini juga seringkali terbuka dengan perdagangan internasional dan karenanya sangat terintegrasi ke dalam ekonomi global dan lebih rentan terhadap volatilitas ekonomi makro. 
  3. Studi ini menemukan risiko geopolitik (GPR) secara signifikan berpengaruh negatif terhadap investasi modal perusahaan logam dan pertambangan Australia, terlebih pada perusahaan-perusahaan besar ASX 200. Konsisten dengan Real Options Theory, perusahaan lebih cenderung menunda investasi selama periode peristiwa geopolitik yang merugikan. Studi ini selanjutnya menemukan hubungan positif antara GPR dan pengembalian keuntungan saham (stock return), yang menunjukkan kemampuan investor untuk menghasilkan pengembalian dari ketidakpastian pasar yang meningkat yang meningkatkan harga komoditas.
  4. Analisis GPR dapat memberi perusahaan wawasan tentang tren jangka panjang dan risiko yang terkait ketegangan geopolitik. Sebagai contoh, perusahaan dapat berinvestasi di negara atau wilayah dengan lingkungan geopolitik yang stabil dan risiko konflik yang lebih rendah, untuk berpotensi mencapai pengembalian yang lebih tinggi dengan risiko yang lebih kecil. Perusahaan juga dapat mendiversifikasi pemasoknya atau memindahkan operasinya ke negara dengan risiko lebih rendah. Secara keseluruhan, analisis GPR dapat membantu perusahaan membuat keputusan yang lebih tepat tentang langkah strategis di masa depan dan bagaimana mengalokasikan sumber daya mereka dari waktu ke waktu.
  5. Studi oleh Le dan Tran (2021) mendapatkan bahwa GPR Indonesia relative rendah dibandingkan 8 emerging countries lainnya (China, Russia dll) namun demikian analisis GPR menunjukkan bahwa investor cukup sensitif terhadap risiko. Kebijakan hilirisasi bahan tambang, misalnya merupakan suatu faktor risiko, seperti juga kebijakan lain terkait perubahan iklim.
Download slides