FKP dengan tuan rumah WRI Indonesia Rabu, 8 April 2026 dengan pembicara Afrizal Maarif (WRI Indonesia), Yudhistira Pribadi (WRI Indonesia), Yogi Setya Permana (Pusat Riset Politik BRIN) dan Moderator Rizkiana Shidqiatul Hamdani (WRI Indonesia).
Kota-kota pesisir di Indonesia kini menghadapi risiko banjir yang semakin kompleks dan bersifat multidimensional, tidak lagi sekadar bencana sesaat, tetapi tekanan lingkungan yang persisten. Dalam konteks ini, banjir bukan hanya persoalan teknis, melainkan cerminan dari bagaimana ruang dikelola dan prioritas pembangunan ditentukan. Sayangnya pengelolaan tata ruang seringkali larut dalam dinamika politik dan tekanan jangka pendek, sehingga meningkatkan risiko banjir.
Afrizal Maarif (WRI Indonesia) membagikan hasil penelitiannya mengenai banjir rob di kota Semarang. Penelitian tersebut menggunakan pendekatan spasial dengan meng-overlay (tumpang susun) peta genangan banjir rob terhadap jaringan jalan dan distribusi lalu lintas. Hasilnya menunjukkan bahwa sekitar 11% jaringan jalan (±569 km) berada dalam kondisi rentan, terutama di koridor pesisir utara yang menjadi pusat aktivitas ekonomi. Ketika ruas-ruas ini tergenang, arus kendaraan terdorong ke jaringan lain yang tidak dirancang menampung beban tersebut, sehingga memicu kemacetan yang membuat waktu tempuh melonjak hingga dua kali lipat. Akibatnya, biaya logistik naik sekitar 30–40%. Berdasarkan penelitian tersebut, beberapa rekomendasi kebijakan yang disarankan. Salah satunya yaitu penataan ruang berbasis risiko yang terintegrasi dengan sistem transportasi. Artinya, pembangunan diarahkan untuk menjauh dari kawasan pesisir yang rentan rob, terutama untuk fungsi-fungsi kritis seperti koridor logistik dan transportasi utama.
Pembicara kedua, Yudhistira Pribadi (WRI Indonesia), memaparkan penerapan nature-based solutions (NbS), yaitu pendekatan yang memanfaatkan proses alami untuk menyerap dan mengelola aliran air dalam mengurangi risiko banjir. Dalam konteks Jabodetabek, pendekatan ini sangat relevan di tengah keterbatasan ruang dan tekanan urbanisasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara teknis ruang untuk intervensi cukup luas yaitu sekitar 65% wilayah berpotensi untuk restorasi lanskap dan 27,5% untuk ruang terbuka hijau. Namun, efektivitas intervensi terbentur dengan pembagian tata ruang yang ada di mana zonasi dan penggunaan lahan menjadi faktor utama yang membatasi implementasi NbS. Banyak area potensial tidak dapat dimanfaatkan karena telah terkunci oleh fungsi lain, ditambah fragmentasi antarwilayah dalam satu daerah aliran sungai (DAS) memperumit koordinasi. Diperlukan Integrasi NbS ke dalam tata ruang lintas wilayah sehingga intervensi berbasis alam dapat menjadi bagian dari struktur ruang yang terhubung dari hulu hingga hilir. Yudhistira pernah mempresentasikan penelitian ini secara lebih rinci di FKP pada 2023; klik di sini untuk membaca laporannya dan mengakses slides.
Pembicara ketiga, Yogi Setya Permana (Pusat Riset Politik BRIN) melihat banjir bukan hanya sebagai fenomena alam tapi sebagai dampak dari keputusan politik. Dalam penelitiannya yang mencakup observasi lapangan dan wawancara terhadap 120 sumber ditemukan bahwa banjir sebenarnya mudah diatasi secara teknis namun sering terkendala kolusi penguasa-pengusaha. Terjadi pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang yang dilakukan pengusaha yang memiliki relasi kuasa dengan pejabat daerah seperti tidak dibangunnya kolam retensi oleh pengembang perumahan. Untuk memutus rantai kolusi ini ada beberapa solusi yang direkomendasikan salah satunya memperkuat corong suara masyarakat sipil dan mendorong transparansi pendanaan politik sehingga ada tekanan publik yang kuat kepada kepala daerah untuk melakukan penindakan pelanggaran tata ruang.
Dalam sesi tanya-jawab, Ambar Sari (Article 33 Indonesia) mempertanyakan mengapa kebijakan seperti pembatasan pengambilan air tanah tetap tidak efektif meskipun telah lama diterapkan. Menanggapi hal ini, Yudhistira Pribadi menjelaskan bahwa persoalan utamanya bukan pada kebijakan, melainkan pada ketidakmampuan untuk menegakkan aturan secara konsisten di lapangan. Praktik pengambilan air tanah tetap berlangsung karena tidak ada dorongan yang cukup kuat untuk menghentikannya, sehingga aturan kehilangan daya paksa.
Baca juga reportase media terkait acara ini :
NU Online: WRI: Pendekatan Lama Tak Mampu Atasi Banjir Jakarta, Solusi Alam Perlu Diperkuat
NU Online: Pendekatan Lama Dinilai Gagal, Solusi Alam Didorong Atasi Banjir Jakarta
Katadata: WRI Indonesia Tawarkan 3 Solusi Berbasis Alam Atasi Banjir di Perkotaan
Katadata:Permukaan Laut Terus Naik, Apakah Tanggul Raksasa Mampu Melindungi Pesisir?
ANTARA: WRI: pendekatan mitigasi banjir di Jakarta harus libatkan faktor alam
Kompas ID: Penanganan Banjir Kota Butuh Nyali Politik, Tidak Sekadar Regulasi(in English click here)
Kompas.com: Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
Suara.com: Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?
Suara.com: Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?
Suara.com: Bisakah Taman Kota Kurangi Banjir? Memahami Solusi Berbasis Alam di Jabodetabek
Head Topics: Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?
Pantau.com: WRI Dorong Perubahan Strategi Mitigasi Banjir Jakarta dengan Pendekatan Berbasis Alam

Leave A Comment