FKP dengan tuan rumah Resilience Development Initiative, Kamis 2 Juli 2026 dengan pembicara Eri Krismiyaningsih (Resilience Development Initiative), Indraswari (Universitas Katolik Parahyangan), dan  Dyah Larasati (Arunala Institute)

  Banjir besar dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada November 2025 memberikan dampak yang berbeda bagi setiap kelompok masyarakat. Selain menyebabkan lebih dari 1.300 korban meninggal dan hampir 100 ribu rumah mengalami kerusakan, bencana ini juga menunjukkan bahwa  kelompok seperti lansia dan penyandang disabilitas, serta perempuan dalam kondisi kerentanan tertentu dapat menghadapi hambatan yang lebih besar dalam mengakses evakuasi, bantuan, maupun layanan pemulihan.  

Membuka diskusi, Eri Krismiyaningsih (Resilience Development Initiative) menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam pemulihan pasca bencana adalah memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang tepat dengan kebutuhan yang sesuai. Melalui konsep Perlindungan Sosial Adaptif (PSA), sistem perlindungan sosial perlu diperluas agar tidak hanya menangani risiko individu seperti kemiskinan, tetapi juga mampu menghadapi guncangan besar seperti bencana dan perubahan iklim. Data menjadi elemen penting dalam proses tersebut. Pengalaman dari berbagai bencana menunjukkan bahwa keterbatasan data, baik karena belum terintegrasi maupun belum cukup rinci menggambarkan kondisi masyarakat terdampak, dapat menghambat proses pemulihan. Dengan data yang lebih baik, pemerintah dapat memahami siapa yang terdampak, kelompok mana yang membutuhkan perhatian lebih, serta bentuk dukungan apa yang paling relevan.

Pembahasan kemudian berlanjut pada bagaimana kelompok tertentu dapat tertinggal dalam sistem penanganan bencana. Dr. Indraswari (Universitas Katolik Parahyangan) mengungkapkan bahwa perempuan dan penyandang disabilitas sering mengalami kerentanan berlapis karena hambatan yang  dihadapi tidak hanya berasal dari bencana, tetapi juga dari kondisi sosial dan ekonomi yang sudah ada sebelumnya. Keterbatasan akses terhadap informasi, mobilitas, serta layanan dasar dapat membuat proses evakuasi dan pemulihan menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, penanganan bencana yang inklusif perlu memastikan kelompok rentan memiliki akses terhadap bantuan, dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dyah Larasati dari Arunala Institute, lembaga nirlaba yang berfokus pada isu penuaan, perlindungan sosial, gender, dan pembangunan inklusif di Indonesia. Dalam presentasinya Ia menyoroti pentingnya memperhatikan kebutuhan lansia dalam penanganan bencana. Seiring bertambahnya jumlah penduduk lansia di Indonesia, pemerintah perlu menyesuaikan pendekatan perlindungan sosial dan respons kebencanaan agar lebih inklusif. Lansia tidak bisa diperlakukan sebagai kelompok rentan yang seragam karena mereka memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, mulai dari kondisi kesehatan hingga tingkat ketergantungan pada jaringan sosial di sekitarnya.

 Pembelajaran dari banjir Sumatra 2025 menunjukkan bahwa meskipun respons awal seperti evakuasi, bantuan logistik, dan tempat pengungsian telah berjalan, informasi mengenai kondisi spesifik lansia masih belum menjadi bagian utama dalam sistem pendataan. Akibatnya, terdapat risiko bahwa bantuan yang diberikan hanya menjawab kebutuhan dasar, tetapi belum sepenuhnya mendukung kemampuan lansia untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara mandiri. Karena itu, perlindungan bagi lansia dalam bencana perlu bergeser dari pendekatan berbasis kategori menuju pendekatan berbasis kebutuhan individu, dengan mengintegrasikan data sosial, kesehatan, dan kebencanaan agar respons yang diberikan lebih tepat sasaran.

Dalam sesi diskusi, peserta menanyakan bagaimana pemerintah dapat memastikan bahwa perlindungan sosial adaptif juga mampu menjangkau masyarakat yang  belum masuk dalam program perlindungan sosial. Menanggapi hal tersebut, Eri menjelaskan bahwa bencana dapat mengubah kondisi ekonomi masyarakat secara drastis. Rumah tangga yang sebelumnya tidak tergolong miskin dapat kehilangan sumber penghasilan setelah terdampak bencana. Karena itu, sistem perlindungan sosial perlu memiliki mekanisme yang fleksibel untuk mengidentifikasi kembali masyarakat terdampak dan menyesuaikan bentuk intervensi yang diberikan.