FKP dengan Article 33 dengan pembicara Lukman Hakim (Article 33), Bahar Ngitung (KADIN Sulawesi Selatan), dan Wikan Sakarinto (Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Kamis, 24 September 2020.

 

KEY POINTS:

  1. Pandemi COVID-19 telah menyebabkan krisis ekonomi secara global dan mengguncang pasar tenaga kerja. Kelompok tenaga kerja lulusan SMK termasuk yang rentan terdampak. Pembelajaran jarak jauh yang tidak bisa menggantikan pembelajaran praktek telah menghambat kompetensi siswa SMK dan dapat mengurangi daya saing di pasar tenaga kerja. Pada masa pandemi, kesempatan untuk bekerja bagi lulusan SMK hanya ada pada empat sektor yang masih dapat bertumbuh di antaranya sektor pertambangan, perdagangan besar, reparasi mobil dan motor, dan keuangan. 
  2. Pemerintah dianggap belum serius memikirkan bagaimana lulusan SMK ini dapat masuk pasar tenaga kerja, sehingga penyerapan tenaga kerja SMK terhambat. Link and match antara industri dan SMK harus dilakukan secara lebih serius serta pendidikan SMK harus terkoordinasi dengan industri. Soft skills seperti kepemimpinan, komunikasi, dan pemecahan masalah menjadi penting untuk menopang terhambatnya kemampuan hard skill selama pandemi sehingga resiliensi lulusan SMK dalam pasar tenaga kerja dapat meningkat. 

 

SUMMARY

  1. Pandemi COVID-19 telah menyebabkan krisis ekonomi secara global dan mengguncang pasar tenaga kerja. Industri mengurangi output dan individu mengalami pengangguran atau penurunan total pendapatan. Literatur menunjukkan kelompok pekerja yang paling rentan terdampak pandemi COVID-19 adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja secara jarak jauh serta memiliki upah dan keterampilan yang rendah. Tenaga kerja lulusan SMK secara umum memiliki karakteristik tersebut sehingga kelompok tenaga kerja lulusan SMK rentan terdampak oleh pandemi
  2. Dari penelitian Article 33, pada masa pandemi, kesempatan untuk bekerja bagi lulusan SMK hanya ada pada beberapa sektor yang masih dapat bertumbuh di antaranya sektor pertambangan, perdagangan besar, reparasi mobil dan motor, dan keuangan. Dari keempat sektor tersebut, sektor keuangan memiliki elastisitas paling tinggi, sedangkan ketiga sektor lainnya relatif rendah. Elastisitas yang tinggi artinya pertumbuhan ekonomi pada sektor tersebut akan menyerap tenaga kerja lebih banyak dibandingkan sektor lain dengan elastisitas yang lebih rendah. Diperkirakan berdasarkan potensi sektor-sektor tersebut, sebanyak 22.426 orang lulusan SMK dapat terserap dalam pasar tenaga kerja. 
  3. Pandemi menimbulkan persoalan baru antara lain adalah pembelajaran jarak jauh yang tidak bisa menggantikan pembelajaran praktek. Ini akan menghambat kompetensi siswa SMK dan dapat mengurangi daya saing di pasar tenaga kerja. Sekolah juga belum siap melakukan pembelajaran di sekolah dengan protokol COVID-19 karena keterbatasan biaya dan kekurangan guru produktif. Selain itu, masih ada stigma negatif terhadap lulusan SMK yang menyebabkan dunia usaha dan industri memilih tenaga kerja lulusan SMA. 
  4. Pelaku usaha menyarankan agar SMK harus serius berorientasi pada pasar. Sebagai contoh, beberapa peluang yang sedang menjadi proyek pemerintah dan industri di Sulawesi Selatan di antaranya bengkel alat dan mesin pertanian, otomotif, makanan dan minuman, pertambangan, dan elektronik dan mekanik. Namun, pemerintah dianggap belum memperhitungkan bagaimana lulusan SMK ini dapat masuk pasar tenaga kerja, sehingga proses penyerapan menjadi terhambat. Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang pandemi tidak memasukkan unsur khusus tenaga kerja SMK dalam strategi menghadapi dampak pandemi. 
  5. Link and match antara industri dan SMK harus dilakukan dengan serius. Pendidikan SMK harus terkoordinasi dengan industri, dan situasi pandemi menjadi momentum untuk menyempurnakan link and match, sebagai contoh adalah dengan membentuk kurikulum SMK bersama dengan industri dan dunia usaha. Kompetensi yang bersifat soft skill seperti kepemimpinan, komunikasi, dan pemecahan masalah menjadi penting untuk menopang terhambatnya kemampuan hard skill selama pandemi, sehingga lulusan SMK dapat beradaptasi dengan situasi yang baru. Guru-guru juga harus beradaptasi, merespon keadaan yang terus berubah dengan fokus pada kompetensi yang bisa dioptimalkan dalam situasi pandemi. Guru juga diharapkan bisa menjadi mentor dan fasilitator bagi siswa SMK untuk dapat mendorong lulusan SMK mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kapasitasnya.