FKP dengan tuan rumah PT SMI dan SMI Institute dengan narasumber I Kadek Dian Sutrisna Artha (Kepala Divisi Riset Ekonomi, PT SMI) dan Candra Fajri Ananda (Guru Besar Ilmu Ekonomi, Universitas Brawijaya & Staf Khusus Kementerian Keuangan Republik Indonesia). Kamis, 13 April 2023.

Liputan Harian Kompas tentang desentralisasi fiskal yang sebagian didasari acara ini, dapat dibaca dari tautan berikut: https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/04/29/anggaran-daerah-perlu-diarahkan-menjadi-lebih-produktif 

 

KEY POINTS:

  1. Sejak desentralisasi fiskal dilaksanakan pertama kali, hampir seluruh provinsi di Indonesia mengalami peningkatan pendapatan per kapita dan penurunan tingkat kemiskinan hampir di seluruh provinsi di Indonesia, tetapi ketergantungan terhadap dana perimbangan dari pusat masih tinggi. Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang melakukan reformasi desentralisasi fiskal, salah satunya lewat UU nomor  1 tahun 2012 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Transfer Daerah dan Dana Desa merupakan hal yang diatur dalam Undang-undang ini.
  2. Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) jumlahnya cukup besar dan secara umum mengalami kenaikan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Analisa menunjukkan bahwa TKDD signifikan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan menurunkan tingkat kemiskinan di daerah, tetapi dampak terhadap penurunan ketimpangan pendapatan tidak signifikan. 
  3. Secara umum, kualitas belanja daerah merupakan indikator yang penting dalam desentralisasi. Dalam hal ini, masih diperlukan kontrol dalam penggunaan anggaran daerah untuk memperbaiki struktur belanja daerah yang masih didominasi belanja operasional dan belum memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian lokal.


SUMMARY

  1. Pemerintah Indonesia sedang melakukan transformasi desentralisasi fiskal melalui UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tujuan dari transformasi ini adalah untuk meningkatkan harmonisasi kebijakan fiskal pusat-daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Analisa yang dilakukan oleh SMI Institute menunjukkan bahwa hampir seluruh provinsi di Indonesia mengalami peningkatan pendapatan per kapita dari awal desentralisasi hingga tahun 2022. Tingkat kemiskinan juga mengalami penurunan di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Meskipun begitu, rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah masih rendah, hanya sebesar 12.2% di tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap dana perimbangan dari pusat masih tinggi.
  2. Lebih lanjut, I Kadek Dian Sutrisna Artha (Kepala Divisi Riset Ekonomi PT SMI) menjelaskan perkembangan Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) secara umum mengalami kenaikan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. SMI Institute melakukan studi untuk melihat dampak transfer pemerintah pusat terhadap kinerja sosial ekonomi daerah. Hasil studi menunjukkan secara nasional, TKDD signifikan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan menurunkan tingkat kemiskinan di daerah. Namun, dampak terhadap penurunan ketimpangan pendapatan tidak signifikan.
  3. Studi tersebut juga menganalisa dampat TKDD untuk wilayah Jawa versus Luar Jawa. TKDD secara signifikan menurunkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan di wilayah Jawa, sementara DAU dan DAK masing-masing berpengaruh signifikan terhadap penurunan tingkat kemiskinan. Untuk wilayah luar Jawa, TKDD secara signifikan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dana Penyesuaian dan Otsus serta akses terhadap infrastruktur secara signifikan menurunkan tingkat kemiskinan di luar Jawa.
  4. Candra Fajri Ananda (guru besar ilmu ekonomi Universitas Brawijaya), menjelaskan bahwa kemandirian daerah sebenarnya lebih tepat diukur dari kualitas belanja daerahnya. Hal yang penting dikejar dalam desentralisasi adalah standar pelayanan yang sama untuk tiap daerah, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, sehingga pemerataan pelayanan bagi masyarakat di seluruh Indonesia bisa tercapai. 
  5. Indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan desentralisasi kerap tidak memperlihatkan keseluruhan kondisi di lapangan. Sebagian besar belanja daerah masih didominasi belanja operasional yang mayoritas dipergunakan untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. Belanja modal hanya sebesar 16% dari total belanja pemerintah daerah di tahun 2021. Hal ini menunjukkan peningkatan kualitas dan perubahan struktur pengeluaran pemerintah daerah sangat krusial.
  6. Perbaikan struktur belanja daerah masih menjadi tantangan. Sejauh ini belum ada aturan yang mengatur jumlah pegawai pemerintah daerah, sehingga belanja pegawai kerap menjadi tinggi. Selain itu, belanja modal daerah juga banyak meliputi fasilitas untuk pemerintah daerah sendiri seperti mobil dan rumah dinas. Akibatnya belanja tersebut tidak meningkatkan perekonomian lokal. Banyak daerah di luar Jawa yang juga belum berkembang secara industri dan barang konsumsi, sehingga banyak dari belanja modal tersebut merupakan impor dari pulau Jawa. Hal ini menunjukkan masih diperlukannya kontrol dalam penggunaan anggaran daerah.
Download slides