Transformasi menuju ekonomi hijau menjadi arah strategis pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang menekankan transisi menuju ekonomi rendah karbon, berketahanan iklim, dan berkeadilan sosial. Untuk mencapai tujuan jangka panjang tersebut, program selama lima tahun pertama sangat penting untuk meletakkan fondasi bagi transformasi yang diharapkan. Dalam presentasi ini, perencana dari BAPPENAS akan mempresentasikan kebijakan nasional untuk meletakkan fondasi tersebut dalam Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 di bidang lapangan kerja dan transisi energi.
Presentasi 1. Kebijakan pengembangan pekerjaan hjau (green jobs) dalam transformasi ekonomi hijau
Dalam (RPJPN) 2025–2045 pengembangan pekerjaan hijau (green jobs) menjadi kunci untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya berorientasi pada peningkatan PDB, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 telah menetapkan Program Prioritas Pekerjaan Hijau/Green Jobs yang bertujuan meningkatkan proporsi pekerjaan hijau dalam struktur lapangan kerja di Indonesia melalui perkuatan ekosistem pekerjaan hijau dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Transformasi ekonomi hijau akan meningkatkan pengembangan industri ramah lingkungan, dan penciptaan lapangan kerja baru di sektor-sektor berkelanjutan seperti energi terbarukan, pengelolaan limbah, pertanian berkelanjutan, dan ekonomi sirkular. Paparan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang arah kebijakan nasional dalam penyiapan tenaga kerja hijau dan pengembangan pekerjaan hijau, serta membahas strategi lintas sektor dalam mengimplementasikan agenda ekonomi hijau secara inklusif.
Pada RPJPN 2025 – 2045, transisi energi berkeadilan menjadi salah satu game changer dalam transformasi ekonomi melalui pengutamaan ekonomi hijau. Tantangan terbesar dari transisi energi adalah ketergantungan yang tinggi terhadap energi fosil baik dari sisi teknologi maupun dari sisi sosio-ekonomi. Padahal cadangan energi fosil Indonesia semakin menurun. Migas yang menjadi energi utama di sisi transportasi dan rumah tangga di Indonesia akan segera habis dalam waktu 10 -15 tahun mendatang. Demikian juga dengan batubara yang saat ini menjadi energi utama dalam industri dan kelistrikan hanya memiliki cadangan untuk 40 tahun ke depan. Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah mencapai 3.600 GW dimana pemanfaatannya kurang dari 0,5%.
Transisi energi bukan lagi menjadi pilihan tetapi sudah menjadi keniscayaan yang harus segera dimulai pada RPJMN 2025 – 2029. Strategi transisi berkeadilan perlu dirumuskan agar dapat meminimalisir dampak negatif sekaligus memanfaatkan peluang baru untuk pencapaian sasaran pembangunan melalui trisula pembangunan: pertumbuhan tinggi berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan dan peningkatan daya saing SDM Indonesia.
Kamis, 6 November 2025 pukul 10.00 – 12.00 WIB (daring dalam Bahasa Indonesia)
Registrasi untuk mengikuti di Zoom: klik di sini
Thumbnail photo by Noah Buscher on Unsplash
Slides and video for past seminars:
Interest
Farming plantation
Register for this session