Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk memberikan dokumen kependudukan bagi seluruh warganya tanpa kecuali, di antaranya Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun sistem administrasi kependudukan masih menghadapi tantangan pencatatan dan penjangkauan pada kelompok tertentu, antara lain anak-anak, penduduk miskin, penduduk dengan status perkawinan tertentu, dan penduduk berkebutuhan khusus. Webinar ini akan membahas upaya memetakan karakteristik kelompok-kelompok yang memiliki kerentanan khusus terkait administrasi penduduk dan mengidentifikasi praktik baik layanan khusus yang sudah diterapkan di beberapa daerah dalam menjangkau dan merujuk kelompok rentan tersebut.

Selasa, 16 Maret 2020, 10.00-11.30 WIB
Pembicara: Meutia Aulia Rahmi (Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia/PUSKAPA)
Ikuti via Zoom (registrasi diperlukan): http://bit.ly/fkp16maret

Ikuti via YouTube: http://bit.ly/fkp-live

Photo by Fikri Rasyid on Unsplash